Menanggapi keluhan terhadap Coretax, Sri Mulyani sempat meminta maaf. Dia mengatakan, DJP terus bekerja untuk memperbaiki sistem terbaru yang bakal menggantikan sistem lama, yang telah digunakan sejak 2002 lalu tersebut.
Coretax merupakan langkah signifikan dalam modernisasi sistem perpajakan Indonesia. Meskipun terdapat tantangan dalam masa transisi, sistem ini menjanjikan efisiensi dan transparansi yang lebih baik dalam administrasi pajak.
Dengan adanya data rekening ini, maka proses restitusi dapat menjadi lebih cepat karena DJP tidak perlu meminta info rekening setiap kali terjadi pengembalian kelebihan pembayaran pajak.
Pada tahap ini, dilakukan perancangan umum proses bisnis, sistem informasi, serta infrastruktur pendukung seperti jaringan dan perangkat keras. Rancangan umum ini setelah disepakati akan menjadi dasar bagi rancangan rinci selanjutnya.
Menurut DJP, manfaat utama dari penggunaan satu nomor identitas perpajakan bagi satu entitas (pusat dan cabang-cabangnya) adalah lebih menyederhanakan administrasi perpajakan karena walaupun satu entitas usaha memiliki puluhan, ratusan, atau bahkan ribuan cabang tetapi semuanya menjalankan administrasi perpajakan menggunakan satu nomor identitas yang sama.
Facts wajib pajak pun dapat terintegrasi sehingga memudahkan wajib pajak melakukan konsolidasi maupun melaporkan SPT Tahunan. Satu nomor yang mengintegrasikan semua pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan, satu NPWP.
Sistem Coretax menawarkan kemudahan bagi wajib pajak dalam pelaporan dan pembayaran pajak. Dengan antarmuka yang lebih ramah pengguna dan akses yang lebih mudah, wajib pajak dapat melaksanakan kewajibannya tanpa kesulitan teknis.
menyederhanakan pendaftaran NPWP dan aktivasi akun PKP sehingga semua layanan dapat diakses langsung setelah validasi information.
Fitur-fitur coretax ini juga diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam manajemen pajak karena semua transaksi dapat terdokumentasi dengan baik melalui fitur taxpayer ledger.
Pemerintah juga meningkatkan fitur Coretax sebagai upaya untuk menghadapi tax evasion, atau penghindaran pajak oleh wajib pajak.
Dengan adanya Coretax, DJP berharap sistem administrasi perpajakan di Indonesia semakin contemporary dan mendukung upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak.
“Semua pajak-pajak yang dipotong oleh pemberi kerja akan masuk ke dalam SPT Tahunan PPh. Jadi, walaupun kelihatannya rumit, pada dasarnya nanti tinggal klik-klik atau tinggal konfirmasi saja. Tapi sistem prepopulated
Buka tautan dari e mail atau pesan yang diterima, kemudian buat kata sandi baru dan passphrase untuk tanda tangan elektronik
atau perangkat. “Perlu read more kami sampaikan bahwa kendala-kendala yang dialami wajib pajak dalam penggunaan Coretax bukan merupakan kendala terkait